PENERAPAN ETIKA ADMNISTRASI PUBLIK MELALUI PELAKSANAAN TUGAS PELAYANAN BIROKRAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas penerapan etika admnistrasi publik melalui
pelaksanaan tugas pelayanan birokrat. Tipe penelitian yang digunakan adaah kualitatif.
Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan (Juli-September) Tahun 2021. Teknik
pengumpulan data, melalui penelusuran kajian pustaka, literatur, jurnal ilmiah dan
dokumen perundang-undangan yang sesuai dengan tema penelitian.
Hasi penelitianl menunjukkan bahwa penerapan etika administrasi dapat ditelusuri
melalui asas-asas pokok yang mendasari penerapan administrasi publik, yaitu asas-asas
pokok dalam sistem nilai (etika) administrasi modern, seperti dalam aspek: tanggung
jawab, pengabdian, kesetiaan, kepekaan, keadilan, dan kepantasan. Kemudian untuk
menilai suatu pelayanan dari birokrat yang dapat dikategorikan berkualitas dapat
ditinjau dari dimensi pelayanan, yaitu: bukti langsung (tangible), keandalan (reliability),
daya tanggap (responsivennes), jaminan (assurance) dan empati (empathy). Jika seluruh
dimensi pelayanan tersebut semuanya dapat diterapkan secara tepat dalam poses
penyelenggaraan pelayanan, maka dapat menghasilkan kinerja birokrat yang berkualitas.
Dengan demikian penerapan etika pelayanan publik sudah terpenuhi yang berarti pula
penerapan etika administrasi publik juga sudah dijalankan dengan baik oleh birokrat.
Diharapkan lahirnya seluruh aparat birokrat yang memiliki kemampuan menerapkan
etika administrasi publik yang dapat tercermin dari sikap dan prilaku yang profesional,
simpatik, beretika dan bermoral tinggi dalam melakukan pelayanan publik.





1.png)









